B a b a s a l n e w s . c o m _Siaran Pers.
Jakarta, Kamis, 27/3/2025.
Ujaran kebencian yang diucapkan oleh Gus Fuad terhadap pendiri Yayasan Alkhairaat Habib Idrus Bin Salim Aljufri di salah satu diskusi via zoom yang beredar segera di proses sesuai hukum.
Ucapan itu sangat melukai Masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya para Abnaul Khairaat yang tersebar di seluruh Indonesia bahkan yang berada di negara lainnya.
Sosok ulama Habib Idrus Bin Salim Aljufri, atau yang lebih dikenal dengan Guru Tua merupakan figur yang tidak sekedar pendakwah, melainkan pendidik dan pejuang bagi Masyarakat Sulawesi Tengah.
Dedikasi Habib Idrus Bin Salim Aljufri terhadap Bangsa dan Negara sudah tidak bisa terhitung. Mulai dari pembangunan cabang pendidikan sekolah dan Madrasah, hingga kegigihannya menentang Kolonialisme Inggris dan Belanda sejak di tanah air Indonesia.
Ucapan yang dilontarkan oleh Gus Fuad dalam sesi diskusi Zoom yang sudah beredar luar di Masyarakat tidak bisa dibenarkan. Bahkan, sudah mengarah pada penghasutan yang berpotensi pada perpecahan.
Atas dasar itu, Selaku Anggota DPD RI Dapil Provinsi Sulawesi Tengah saya menegaskan beberapa poin penting :
1. Mendesak kepada pihak Kepolisian, dalam hal ini Mabes Polri untuk segera memproses Gus Fuad terkait pernyataannya terhadap pendiri Alkhairaat Habib Idrus Bin Salim Aljufri di salah satu diskusi Zoom yang telah beredar di sosial media.
2. Mendesak kepada yang bersangkutan Gus Fuad agar segera memberikan klarifikasi dan permohonan maaf atas ujaran kebencian yang ia tujukan kepada pendiri Alkhairaat Habib Idrus Bin Salim Aljufri.
3. Segala bentuk perbedaan pendapat, pandangan haruslah diekspresikan dalam bentuk argumentasi yang baik. Apalagi bagi seorang pendakwah, harus menjadi panutan bagi Masyarakat.
4. Mengajak seluruh Masyarakat agar bisa menahan diri terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Habib Idrus Bin Salim Aljufri. Bulan Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan ampunan, kita jaga keharmonisan dan kemuliaan bulan Ramadan ini.
5. Mengajak seluruh Masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya para Abnaul Khairaat untuk menyerahkan sepenuhnya persoalan ini terhadap penegak hukum agar segera di tindak sesuai ketentuan yang berlaku.
*Andhika Mayrizal Amir, S.H., M. Kn.*
Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah.