B a b a s a l n e w s . c o m_Banggai Laut (27/09/2024)
Sisa anggaran proyek pembangunan Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Banggai Laut hingga saat ini belum terealisasi oleh Pemerintah Daerah (PemDa) Banggai Laut kepada pihak pelaksana proyek. Proyek yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun 2023 tersebut masih menyisahkan permasalahan pembayaran, padahal fisik bangunan sudah selesai dan telah di gunakan.
Menurut informasi yang diterima, sisa anggaran yang belum terbayarkan masih berkisar ratusan juta rupiah. Hal ini menyebabkan pihak pelaksana proyek CV. Mitra Kasih harus menunggu komitmen pemerintah atas penyelesaian dari sisa anggaran keseluruhan.
"Kami sudah mengajukan berkas pencairan sejak tahun 2023 lalu, namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah daerah melalui Dinas terkait yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai Laut." Ujar salah satu perwakilan pihak pelaksana proyek.
Pihak Pemda Banggai Laut belum memberikan keterangan resmi terkait kendala yang dihadapi terkait dengan pencairan sisa anggaran tersebut. Namun, beberapa sumber menyebutkan bahwa terdapat permasalahan administrasi yang menyebabkan tertundanya pembayaran.
Proyek Pembangunan Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan akses masyarakat terhadap informasi dan literatur. Namun, dengan adanya penundaan pembayaran yang sudah sekian lama melahirkan tanda tanya oleh pihak pelaksana.
[27/9 18.05] Pak Fiktor Kaperwil Balut: perlu diperhatikan bahwa dalam pelaporan penyerapan dana di DAK Fisik, persentase serapan dana dihitung dari alokasi DAK Fisik yang sudah disalurkan dan yang sudah terserap. sehingga apabila kegiatan DAK Fisik menggunakan dana dari APBD maka tidak mempengaruhi persentase penyerapan tersebut sehingga hal tersebut tetap mempengaruhi penilaian kinerja Daerah dalam pengalokasian DAK Fisik
[27/9 18.05] Pak Fiktor Kaperwil Balut: Sementara menurut hasil wawancara wartawan Babasalnews.com diruangan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Banggai Laut Moh.Iqbal Wirajaya,ST.MT, Kadis menyampaikan bhw uang yang tidak terpakai akan di silvakan pernyataan ini sangat tidak sesuai dengan mekanisme tender proyek DAK sebagaimana postur anggaran yang dimenangkan oleh pihak pelaksana.
Sangat tidak sinergitas antara keterangan kepala dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan keterangan Kepala BKAD saat di temui wartawan media online Babasalnews.com di kantor DPRD Balut, keterangan yang kami terima melalui Kaban BKAD Moh.Hasbullah.T, bahwa sisa uang yang belum terbayar sejumlah 800jt sekian tersebut akan di bayarkan melalui alokasi Perubahan APBD Banggai Laut Tahun 2024 ini dan pernyataan yang disampaikan oleh Kepala BKAD tersebut di hadapan Sekada Balut Drs.Ruslan Tolani selaku Ketua TAPD.
(Penulis Fiktor)
Tags:
Banggai Laut