Luwuk Babasalnews.com - Oknum kepala desa Tuntung inisial MY telah memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik
Polres Banggai atas kasus dugaan kekerasan seksual .
Melalui pengacaranya, Erik Ronaldo Alimun, SH, membenarkan kades Tuntung inisial MY telah diperiksa oleh pihak Polres Banggai pada 1 Agustus 2023
Ia menjelaskan pada sejumlah wartawan di Sekretariat PWI Banggai Rabu 2 Agustus 2023 bahwa kliennya datang ke Polres Banggai untuk menjalani pemeriksaaan .
MY yang di dampingi pengacara Erik Ronaldo Alimun di periksa mulai sekitar pukul 16.00 Wita hingga pukul 19.30 Wita .
Dalam surat panggilan Klarifikasi itu pukul 09:00 , Namun Erik mengatakan bahwa kliennya selain jarak tempuh masih terkendala di dalam perjalanan sehingga pemeriksaan baru di lakukan sore hari.
Erik sebagai pengacara MY memastikan bahwa kliennya kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Banggai.
Sebagai warga negara yang baik
Kami harus selalu siap dan kami tetap kooperatif, tuturnya.
Terkait materi pemeriksaaan, kata Erik, seputar dengan dugaan kasus tindak pidana kekerasan seksual, bukan Pelecehan seksual atau pencabulan , itu sesuai surat panggilan klarifikasi terhadap kliennya oleh penyidik polres Banggai.
Untuk proses selanjutnya pihaknya belum mengetahui , kami masih menunggu . Kata Erik
Erik juga berharap ke kawan kawan Media jika ada pemberitaan untuk Persoalan Kasus ini konfirmasi juga ke kami sebagai pihak terlapor agar beritanya Berimbang. Pungkasnya