Beberapa Perangkat Desa dan BPD di Desa Desa wilayah Kecamatan Lobu, Bunta,Nuhon dan Simpang Raya Saat Penulusuran Awak Media Ini pada 30 September 2023 Mengeluhkan Dugaan Pungli yang di Lakukan Salah Satu Oknum Pegawai Bank Sulteng di Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah.
Mereka Mengakui Bahwa Saat Mengajukan Permohonan itu harus ada syaratnya dengan Membayar Uang Sejumlah Rp.3,000.000 kepada pegawai Bank Sulteng inisial AML salah satu Penentu pencairan dalam Bank Sulteng Tersebut.
Bahkan Menurut salah satu aparat Desa di wilayah kecamatan Bunta mengatakan bahwa Setelah Pencairan sudah ada setingan Untuk di Eksekusi di Lantai 3 uangnya dalam Ruangan Bank Sulteng.
Sumber lain juga mengatakan bahwa jika tidak di setujui uang pelicin maka berkas tidak akan di proses, yang di dahulukan yang mau membayar pelicin. Dengan terpaksa demi Kebutuhan, pemerntah desa dan BPD nasabah bank Sulteng memberikan uang tersebut kepada oknum AML.
Saat ini informasi yang di himpun oleh media ini bahwa telah ada pemeriksaan dari Kantor pusat dan propinsi kepada oknum AML.
Di buktikan bahwa tim dari propinsi Baru baru ini menemui perangkat desa dan BPD di wilayah kecamatan Nuhon yang menjadi Nasabah Cabang Bank Sulteng di Luwuk yang di duga jadi korban pungli untuk memintai keterangan awal.
Beberapa perangkat desa dan BPD telah membuat Surat Pernyataan dan Mengakui Bahwa dugaan pungli Yang di lakukan oleh pegawai Bank Tertuju pada satu Oknum yang Sama yaitu inisial AML.
Melalui media ini Aparat Desa Dan BPD di wilayah Kabupaten Banggai khususnya di wilayah Kecamatan Lobu,Bunta,Nuhon dan simpang raya meminta agar aparat Penegak Hukum bertindak tegas .
Sampai Berita ini Tayang pegawai Bank Sulteng inisial AML yang di duga Melakukan Pungli tidak memberi Tanggapan saat di hubungi melalui via WhatsApp dan telfon.