Babasalnews.com_BANGGAI - Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai memberikan honorarium tenaga pendidik dan tenaga kependidikan PAUD Non PNS, di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.
Total dana yang dibayarkan kepada 293 tenaga pendidik dan tenaga kependidikan mencapai Rp 1,3 miliar.
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka mengatakan, pemberian honorarium bukan hanya sebagai bentuk penghargaan finansial semata, tetapi juga sebagai pengakuan terhadap upaya dan dedikasi para pendidik di PAUD.
Baca Juga :(KEJARI) hingga penghujung tahun masih dalam penyidikan terhadap dua perkara korupsi di Kabupaten Banggai
“Inilah bentuk apresiasi yang kita berikan kepada guru PAUD, karena kita ketahui bersama guru PAUD memberikan landasan awal kepada anak-anak kita,” ujar Bupati Amirudin melalui rilis tertulisnya, Sabtu (30/12/2023).
Ia mengatakan, pemberian honorarium itu diharapkan dapat menjadi pendorong bagi para guru untuk meningkatkan disiplin dan kinerja mereka.
Tujuan utama dari pemberian honorarium itu untuk meningkatkan motivasi, disiplin dan kinerja para guru dan tenaga kependidikan.
Memberikan kemaslahatan guru dan tenaga kependidikan untuk menghasilkan peserta didik yang berkualitas dan berdaya saing, meningkatkan mutu pendidikan di daerah, dan meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.
Amirudin Tamore ajuga menekankan pentingnya pemberian kesempatan kepada tenaga pendidik untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi.
Hal tersebut mencerminkan visi pemerintah daerah dalam memberikan dukungan konkret bagi pengembangan SDM pada peningkatan kualifikasi pendidikan para tenaga pendidik, khususnya guru PAUD.(*)
(Red-Randi)