Jakarta, Babasalnews.com- Anggota Komite IV DPD RI Dapil Sulawesi Tengah Andhika Mayrizal Amir, S.H., M. Kn menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Kementerian Keuangan pada Selasa, 18/2/2025.
Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia tersebut dihadiri langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dalam kesempatan yang tersedia, Andhika Mayrizal Amir menyoroti perihal tentang DBH (Dana Bagi Hasil) di sektor pertambangan Nikel di Provinsi Sulawesi Tengah.
Andhika Mayrizal Amir menyampaikan langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait apa yang menjadi aspirasi pemerintah Daerah dan Masyarakat Sulawesi Tengah terkait pengelolaan tambang Nikel.
Pasalnya, ada 4 (Empat) wilayah di Sulawesi Tengah yang kini menjadi sasaran eksplorasi dan eksploitasi pertambangan jenis Nikel. Kabupaten Morowali, Morowali Utara, Banggai dan Tojo Una-Una. Terbesar itu ada di dua wilayah, Morowali dan Morowali Utara.
Selama ini DBH dari eksploitasi SDA jenis Nikel di dua wilayah Morowali dan Morowali Utara masih belum memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan Masyarakat lingkar tambang khususnya dan Masyarakat Sulteng pada umumnya.
Andhika Mayrizal Amir setuju dengan ide menteri ESDM Bahlil Lahadalia, di mana Dana Bagi Hasil dari tambang Nikel harus dinaikan menjadi 30-45 persen bagi daerah penghasil.
Andhika Amir juga sering mendengar keluhan dari Masyarakat Sulteng katanya mereka ‘hanya dapat debunya saja’.
Kalau distribusi DBH mencerminkan keadilan, fiskal Daerah bisa lebih baik untuk mempercepat proses pembangunan di Sulawesi Tengah.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia merupakan salah satu mitra kerja dari Komite IV DPD RI. Rapat Dengar Pendapat dengan kemitraan merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi DPD RI. (Dedi Sa'ada)