Parimo, Babasalnews.com,- Belum juga kering luka bangsa ini akibat skandal besar seperti kasus Hardi Muis yang merugikan negara hingga Rp270 triliun, atau tragedi memilukan “polisi tembak polisi” yang terkuak akibat dugaan beking tambang ilegal. Di tengah sorotan tersebut, Sulawesi Tengah menyimpan ironi yang lebih gelap: aktivitas pertambangan ilegal yang seakan leluasa mencabik kekayaan alam tanpa takut akan bayang-bayang hukum.
Praktik pertambangan ilegal di wilayah ini tak ubahnya sebuah rahasia umum. Di balik keheningan aparat, tumbuh subur transaksi gelap yang menjadikan sumber daya alam sebagai “ladang emas” para cukong. Wilayah Kabupaten Parigi Moutong, khususnya Kecamatan Ongka Malino, Desa Karya Mandiri, menjadi saksi bisu pemerkosaan alam yang berlangsung terang-terangan. Ironisnya, hukum seolah hanya bertindak sebagai penonton pasif, memberi ruang bagi para pelaku untuk melanjutkan aksinya tanpa beban.
"Lobi-lobi gelap dan diamnya hukum"
Tak dapat dimungkiri, isu lobi-lobi dan “kompromi gelap” menjadi aroma menyengat dalam kasus ini. Langkah penindakan, meskipun sesekali dilakukan, seringkali terhenti di tengah jalan. Pendiaman kasus atau sekadar "pura-pura lupa" menjadi fenomena yang meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Jangan salahkan jika rakyat mulai mempertanyakan integritas hukum itu sendiri.
Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, Tapi Perampokan
Aktivitas tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum; ini adalah perampokan sumber daya alam yang merugikan generasi masa depan. Hutan-hutan digunduli, tanah longsor mengancam, sungai-sungai tercemar. Semua ini terjadi demi keuntungan segelintir elit dengan melibatkan jaringan yang tak tersentuh hukum.
Saatnya Hukum Bertaji
Negara ini membutuhkan keberanian. Keberanian untuk menindak tegas, tanpa pandang bulu, dan memutus rantai konspirasi yang telah lama membungkam keadilan. Tanpa itu, pertambangan ilegal akan terus menjadi momok yang tidak hanya merusak alam, tetapi juga melumpuhkan kepercayaan masyarakat kepada institusi hukum.
Sulawesi Tengah tak butuh janji kosong, tetapi aksi nyata. Hukum harus bertaji, bukan tumpul kepada mereka yang memiliki kuasa. Jangan biarkan luka ini menganga lebih dalam, hingga tak lagi ada yang mampu menyembuhkannya. (Dedi Sa'ada)
Sumber : I Ketut.S/Kuli Tinta.