![]() |
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Darmiati. ANTARA/Muhammad Hajiji |
B A B A S A L N E W S . C O M _ Mentari pagi menyinari Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis itu. Udara masih sejuk, namun di beberapa titik, hiruk pikuk aktivitas pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada Serentak 2024 mulai terasa. Tiga daerah di Sulawesi Tengah – Kota Palu, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Tolitoli – melangsungkan PSU, sebuah proses demokrasi yang menjadi catatan penting dalam perjalanan Pilkada 2024. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah, Darmiati, menegaskan hal tersebut dalam keterangan persnya di Palu. Suara-suara yang sempat tertunda, kini menemukan kesempatan untuk didengar kembali.
Di TPS 04 Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, suasana pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah berlangsung khidmat. Petugas KPPS dengan seragam rapi dan sigap melayani pemilih yang datang. Proses verifikasi identitas berlangsung teliti, memastikan setiap suara yang masuk benar-benar sah dan berasal dari warga yang berhak memilih. Di udara terasa ketegangan yang terukur, sebuah ketegangan yang lahir dari tanggung jawab besar untuk memastikan integritas proses demokrasi. Setiap lembaran suara yang dimasukkan ke dalam kotak suara terasa berbobot, membawa harapan akan kepemimpinan yang lebih baik bagi Sulawesi Tengah. Di sini, bukan hanya sekadar mencoblos kertas suara, tetapi juga sebuah partisipasi aktif dalam menentukan arah pembangunan daerah. Para pemilih, sebagian besar wajahnya tampak serius, menunjukkan kesadaran akan pentingnya partisipasi mereka dalam PSU ini.
Bergeser ke Kabupaten Morowali, tepatnya di TPS 06 dan TPS 007 Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, situasi pemilihan sedikit berbeda namun tetap terkendali. Di sini, PSU untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah berlangsung secara simultan. Jumlah TPS yang lebih banyak dibandingkan di Kota Palu, menuntut kerja keras dan koordinasi yang lebih intensif dari seluruh petugas KPPS. Mereka bekerja dengan penuh dedikasi, memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk mengganggu jalannya PSU. Para pengawas dari Bawaslu pun turut hadir, mengawasi setiap tahapan dengan cermat. Presensi pemilih dipantau secara ketat, serta dijamin agar sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan. Suasana di sini terasa lebih ramai, namun tetap terjaga kondusifitasnya berkat kerja keras petugas keamanan dan KPPS yang sigap. Setiap suara yang masuk dihitung dengan teliti, menghindari potensi kesalahan yang dapat menimbulkan sengketa di kemudian hari. Di tengah hiruk pikuk aktivitas, terlihat tekad kuat untuk menjaga integritas proses demokrasi di tingkat Kabupaten Morowali.
Terakhir, perjalanan menuju Kabupaten Tolitoli membawa kita ke TPS 03 Desa Padumpu, Kecamatan Dampal Selatan. Di sini, PSU hanya untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli. Suasana di desa ini lebih tenang dibandingkan di dua lokasi sebelumnya. Keterlibatan warga dalam PSU tampak tinggi, ditunjukkan oleh antusiasme mereka dalam menggunakan hak pilihnya. Petugas KPPS terlihat lebih santai namun tetap profesional dalam menjalankan tugasnya. Kedekatan antara petugas dan warga setempat menciptakan suasana yang lebih akrab dan harmonis. Proses pemilihan berlangsung lancar, tanpa hambatan berarti. Ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat yang tinggi dapat menciptakan suasana kondusif dalam pelaksanaan PSU. Setiap suara yang diberikan di sini, mencerminkan harapan besar masyarakat Kabupaten Tolitoli akan pemimpin yang mampu membawa daerahnya menuju kemajuan.
PSU di tiga daerah ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Proses ini mengikuti pedoman teknis yang telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1774 Tahun 2024. Kedua regulasi ini menjadi acuan penting bagi KPU dalam melaksanakan PSU, memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan transparan. Pasal 51 PKPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara menjadi landasan hukum yang memastikan setiap tahapan PSU terlaksana dengan baik dan sesuai prosedur. Peraturan ini mengatur secara rinci setiap detail proses, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga penghitungan suara. Dengan adanya regulasi yang jelas dan tegas, diharapkan PSU dapat berjalan dengan lancar dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
Keberhasilan pelaksanaan PSU di tiga daerah ini bukan hanya tanggung jawab KPU dan Bawaslu semata. Partisipasi aktif masyarakat, dukungan dari aparat keamanan, dan peran serta media massa juga sangat penting. Keberhasilan penyelenggaraan PSU mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga proses demokrasi agar tetap berjalan dengan baik dan kredibel. Setiap suara yang tertunda kini telah didengar, setiap hak pilih yang sempat terhambat kini terpenuhi. PSU ini menjadi bukti nyata bahwa demokrasi di Sulawesi Tengah tetap tegak dan berjalan sesuai koridor hukum. Semoga hasil PSU ini dapat diterima oleh seluruh pihak dan membawa dampak positif bagi pembangunan di masing-masing daerah.
Ke depan, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap proses Pilkada Serentak 2024 untuk mencegah terjadinya permasalahan serupa pada pemilu selanjutnya. Penguatan kapasitas petugas KPPS, peningkatan pengawasan dari Bawaslu, serta edukasi politik kepada masyarakat perlu menjadi perhatian utama. Dengan demikian, proses demokrasi di Indonesia dapat berjalan semakin baik dan kredibel, menghasilkan pemimpin yang truly representatif dan amanah. PSU di Palu, Morowali, dan Tolitoli, bukan sekadar proses pemilihan ulang, tetapi juga menjadi pelajaran berharga dalam memperkuat sistem demokrasi di Indonesia. Semoga dari proses ini, kita dapat belajar dan memperbaiki diri untuk menciptakan pemilu yang lebih baik di masa mendatang. Demokrasi adalah proses yang terus berkembang, dan setiap pengalaman, baik itu sukses maupun tantangan, menjadi batu loncatan untuk kemajuan. Harapannya, Pilkada Serentak 2024, dengan PSU-nya, akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia.
(Penulis Randi)
Tags:
Sulawesi tengah