B a b a s a l n e w s . c o m_Banggai Laut (09/10/2024)-Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penanganan pelanggaran tahapan kampanye dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kegiatan digelar oleh Bawaslu Kabupaten Banggai Laut di Hotel Banggai selama dua (hari) tanggal 09 oktober s/d tanggal 10 oktober 2024. Diikuti kurang lebih lima puluh (50) orang peserta Ketua dan Anggota Panwas Kecamatan (Panwascam), Koordinator Sekretariat (Korsek) Panwascam, serta tenaga teknis Se-Kabupaten Banggai Laut.

Kegiatan ini merupakan tanggung jawab Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), paparan serta arahan Kordiv P3S Matara Andi Matalata,SH dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk mempersiapkan pengawas pemilu dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran yang bisa terjadi selama tahapan kampanye.
"Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam ditingkat pengawas kecamatan dan desa, agar mampu menangani dan memproses pelanggaran kampanye dengan profesional dan tepat sesuai aturan berlaku". Ujar Matara Andi Matalata,SH.


Dalam Bimtek ini, peserta diberikan materi berbagai bentuk pelanggaran kampanye hitam atau penyebaran informasi yang menyesatkan. Selain itu dibahas juga mekanisme pelaporan pelanggaran, pengumpulan bukti, serta prosedur penanganan pelanggaran yang harus ditangani ditingkat kecamatan sebelum dilimpahkan ke bawaslu kabupaten.

Supriadi,SH.MH akademisi Universitas Tadulaku Palu selaku narasumber, secara virtual memaparkan pentingnya transparansi dan integritas dalam proses penanganan pelanggaran.
"Pengawas pemilu memiliki peran vital dalam menjaga netralitas dan memastikan bahwa setiap kampanye berjalan sesuai aturan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu." Dalam paparannya. 


Bimbingan Teknis (Bimtek) pun berlangsung diskusi interaktif antara peserta dan narasumber, membahas berbagai potensi kendala yang mungkin muncul dilapangan serta solusi terbaik untuk mengatasinya.

( Penulis Fiktor )