Edaran Tentang Sanggahan, Laporan atau Pengaduan Terkait Hasil Seleksi Calon PPPK Donggala Formasi 2024

Donggala, Babasalnews.com,- Seiring dengan pelaksanaan seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) di Kabupaten Donggala, masyarakat diharapkan untuk turut serta aktif dalam mengawasi dan mengawal proses pengisian jabatan tersebut. Dalam rangka memastikan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam proses seleksi ini, Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengambil langkah untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan sanggahan, laporan, atau pengaduan terkait hasil seleksi.

Berdasarkan Pengumuman Bupati Donggala Nomor: 800/02/I/BKPSDM/2025 tanggal 11 Nopember 2024, yang menginformasikan tentang hasil akhir seleksi kompetensi dan pemberkasan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) untuk formasi tahun 2024, kami memandang perlu untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya peran serta mereka dalam proses ini. Untuk itu, kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

Syarat Penyampaian Laporan atau Pengaduan Masyarakat yang mengetahui adanya tenaga honorer yang dinyatakan lulus pada seleksi kompetensi PPPK sesuai dengan pengumuman hasil seleksi kompetensi, tetapi tidak aktif bekerja atau tidak melaksanakan tugas, agar dapat melaporkan hal tersebut kepada BKPSDM Kabupaten Donggala. Dalam laporan atau pengaduan yang disampaikan, diharapkan untuk mencantumkan identitas pelapor beserta bukti-bukti yang relevan. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses verifikasi dan memastikan laporan yang diberikan memiliki dasar yang kuat.

Saluran Pengaduan Laporan atau pengaduan dapat disampaikan melalui beberapa saluran. Masyarakat dapat menggunakan surat resmi yang ditujukan kepada BKPSDM Kabupaten Donggala, atau melalui saluran komunikasi yang telah disediakan, baik secara elektronik maupun langsung. Pemerintah Kabupaten Donggala menyediakan berbagai jalur komunikasi untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan atau pengaduan, sehingga diharapkan tidak ada kendala dalam proses pelaporan.

Proses Penanganan Laporan Setiap laporan yang diterima oleh BKPSDM akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses penanganan laporan ini akan dilakukan secara profesional dan transparan, serta menjaga kerahasiaan identitas pelapor. Hal ini penting untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran tanpa takut akan adanya balasan atau tindakan yang merugikan.

Pentingnya Partisipasi Masyarakat Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan adanya laporan atau pengaduan dari masyarakat, diharapkan akan terbentuk sistem pengawasan yang lebih baik terhadap kinerja pegawai pemerintah. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan jika terdapat indikasi penyimpangan, karena laporan yang disampaikan akan menjadi salah satu sumber informasi penting yang dapat digunakan untuk perbaikan sistem pengelolaan kepegawaian di Kabupaten Donggala.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Donggala Pemerintah Kabupaten Donggala berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan disiplin. Dengan adanya seleksi yang ketat dan transparan, diharapkan pegawai pemerintah yang terpilih adalah mereka yang benar-benar berkualitas dan siap untuk mengabdi kepada masyarakat. Dalam hal ini, BKPSDM akan terus berupaya untuk melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap pegawai yang ada, termasuk tindak lanjut terhadap laporan yang diterima.

Sanksi bagi Pegawai yang Tidak Aktif Sebagai bagian dari upaya untuk menegakkan disiplin dan akuntabilitas, bagi pegawai yang terpilih namun tidak melaksanakan tugas dengan baik, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mendorong pegawai untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Kesimpulan Dalam rangka mencapai tujuan bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi kinerja pegawai pemerintah, terutama yang terpilih melalui seleksi CPPPK. Laporan atau pengaduan yang disampaikan akan sangat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Demikian surat edaran ini disampaikan. Besar harapan kami agar semua pihak dapat memahami dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Mari kita bersama-sama menciptakan Kabupaten Donggala yang lebih baik melalui partisipasi aktif dan tanggung jawab kita sebagai warga negara.

Akhir Kata Kami menghargai setiap kontribusi dari masyarakat dalam upaya pengawasan ini. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi BKPSDM Kabupaten Donggala melalui nomor telepon yang tertera atau melalui alamat email yang telah disediakan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Pemerintah Kabupaten Donggala
Sekretariat Daerah
Kalan Jati No. 1
Telp. (0457) 72202-72201
Fax. (0457) 72211
Donggala
E-mail: Setda.kab@donggala.go.id 

Laporan : Halkin/Kabiro
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

Add CSS