B a b a s a l n e w s . c o m _Pewarta Babasal (Randi) katakan tidak termaksud dengan pewarta yang mengeluh Dan telah memberitakan di media mereka masing-masing, yang di anggap menghambat tugas jurnalistik/PERS dalam pengambilan dokumentasi kegiatan, 

wawancara, penerbitan serta peliputan pada hari bahagia (28/08/2024) yakni kegiatan Pelantikan & Pengambilan Sumpah Jabatan terhadap para anggota DPRD KAB.BANGGAI Yang terpilih priode 2024-2029,

Kalau Dilihat Dari beberapa berita yang di terbitkan oleh sebagian mitra media baik Online/Cetak Yang Kita privasikan nama media nya, atas keluhan tentang terbatas nya ruang untuk rekan media yang melakukan peliputan hari ini , 


Namun bagi pewarta babasal , Rasanya pemberitaan yang di terbitkan oleh rekan Pers yang mengeluhkan hal di atas itu di anggap sangat berlebihan, Dan bisa saja menjadi sorotan para pembaca berita tersebut 

apalagi pada kegiatan INI walaupun ada sedikit pembatasan Dalam menjalankan tugas jurnalis/pers, 99% Rekan pers Yang hadir telah meraih dokumentasi yang termaksud Dalam tugas mereka masing-masing yang logika filsafat nya telah sukses menjalankan tugas mereka sebagaimana yang telah diatur dalam UU PERS TAHUN 1999 :


- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, atau UU Pers, mengatur hakikat dan aturan yang diperlukan untuk memperkuat pers di era demokrasi. 

UU Pers dikeluarkan dengan semangat perubahan dari masa Orde Baru yang mengekang menuju masa demokratis yang mendukung kebebasan pers. 

Ada pun sanksi-sanksi yang dijelaskan di dalam (UU PERS ,BAB VII PASAL 18. UU NO.40 TH 1999), Yang berbunyi :

(BARANG SIAPA SAJA YANG MENGHAMBAT TUGAS JURNALISTIK DAPAT DIKENAKAN SANKSI HUKUM PIDANA 4 TAHUN PENJARA DAN DENDA MAKSIMAL Rp. 500Jt)

Setelah Di konfirmasi Bapak Sekwan Kab.Banggai SUDARSO ABUSAMA beliau menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rekan-rekan PERS/Media yang hadir 

"Saya Berharap mengenai kekecewaan para rekan Pers yang turut hadir agar dapat memaafkan atas kesalahan / kehilafan kami serta panitia pelaksana Kami" (Tandas Sekwan)

Penulis Randi