Babasalnews.com - Pemerintah Desa Bolubung kecamatan Bulagi Utara kabupaten Banggai Kepulauan Bersama Universitas Tompotika melaksanakan Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Hukum Tentang Politik Uang.
Kegiatan Sosialisasi ini di Laksanakan di Balai Desa Bolubung pada 14 Oktober 2023.
Pemateri dalam Sosialisasi Peningkatan kesadaran Hukum masyarakat terhadap dampak politik uang ini adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Tompotika "Kadimuddin Baehaki, SH.,MH".
"Jefri matabal" kepala Desa Bolubung yang Juga sebagai Ketua Forum Kades Sekabupaten Banggai Kepulauan Berharap
melalui kegiatan sosialisasi terkait peningkatan kesadaran masyarakat terhadap dampak politik uang, mengharapkan Agar masyarakat sadar dan mengetahui dampak yang akan di timbulkan dari politik uang.
Karena nasib suatu daerah selama 5 (lima) tahun kedepan, baik atau buruknya tergantung pada pilihan masyarakat pada saat memilih calon-calon yang akan memimpin daerah tersebut.
Kalau masyarakat masih belum sadar dan masih memilih calon yang bermain politik uang, maka masyarakat harus menerima ketika daerah tersebut tidak pernah mengalami kemajuan.
Karena pemimpin yang lahir dari pelaku politik uang rentan akan melakukan tindak pidana korupsi untuk mengembalikan uang yang sudah ia keluarkan untuk membeli suara rakyat pada masa kampanye. Ujarnya
Tetapi apabila masyarakat cerdas dan sadar akan dampak yang di timbulkan dari politik uang dan tidak memilih calon yang melakukan politik uang. Maka daerah tersebut akan mengalami kemajuan karena orang-orang yang terpilih pada pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah tidak memiliki beban dalam memerintah suatu daerah dan fokus untuk kesejahteraan masyarakat.
Maka dari itu, Kepala desa Bolubung mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak politik uang demi masa depan daerah yang lebih baik tanpa Korupsi.
"apabila Biaya Politik Tinggi, Maka Peluang Korupsipun akan Tinggi"
Say No To Money Politics . Tutup Jefri
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perangkat serta unsur kelembagaan desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan tokoh pemuda serta penyelenggara pemilu ditingkat desa.