Resmi Melantik BEM FISIP UNTIKA LUWUK, Presiden Mahasiswa : Sejatinya BEM Lahir Atas Dasar Keresahan Mahasiswa Terhadap Negara

Babasalnews.com  - BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK periode 2023 - 2024 resmi di lantik oleh Presiden Mahasiswa UNTIKA, Kamis 26 Oktober 2023

Pelantikan yang di laksanakan di lantai 3 FISIP UNTIKA LUWUK ini, di hadiri oleh Wakil Dekan III FISIP UNTIKA LUWUK, beberapa ketua BEM Fakultas Se - Lingkup Universitas Tompotika dan tamu undangan yang antusias mengikutinya terlihat konsistensi seluruh tamu undangan yang serius mengikuti kegiatan hingga akhir.

Ucapan selamat kepada Pengurus BEM FISIP UNTIKA Periode 2023 - 2024 di sampaikan oleh Presiden Mahasiswa. Dalam sambutannya Ia berharap ada kegiatan - kegiatan ilmiah yang sifatnya kolaboratif antara BEM - BEM Fakultas Se - Lingkup UNTIKA dengan BEM Universitas.

“Selamat kepada Pengurus Baru, ini energi baru dan nafas baru. Saya berharap ada kegiatan- kegiatan yang sifatnya kolaboratif sehingganya di butuhkan pundak-pundak yang kokoh untuk saling menguatkan antara satu dan lainnya. Dibutuhkan tangan-tangan yang siap bekerja dari biasanya. Kaki-kaki yang siap melangkah dari biasanya untuk membawa Universitas Tompotika Luwuk menjadi terdepan di Timur Sulawesi dalam kegiatan kemahasiswaan.”

Badan Eksekutif Mahasiswa adalah organisasi yang mewadahi mahasiswa dalam kegiatan - kegiatan ilmiah di tingkatan kampus maupun di tingkatan masyarakat secara luas serta menjadi patron gerakan yang di harapkan mampu menampung segala aspirasi rakyat dan mahasiswa. 

Dalam sambutannya juga Presiden Mahasiswa yang kerap di sapa Andi juga menambahkan bahwa sejarah lahirnya Badan Eksekutif Mahasiswa di Tahun 1978 lewat proses NKK/BKK, maka lahirlah Gerakan Perlawanan Mahasiswa di tingkatan kampus yang resah atas kebijakan pemerintah di kala itu.

“Dalam kebijakan menteri pendidikan Daoed Joesuf di Tahun 1978 melahirkan NKK/BKK di situlah awal mula DEMA lahir yang kemudian menjadi BEM, di saat itu kebebasan kampus di berhanguskan oleh rezim orde baru, Dari keputusan itu, organisasi mahasiswa mengalami pendomestikan politik, dan pengebirian politik dalam proses demokrasi kampus. Maka lahirlah perlawanan di tingkatan mahasiswa terhadap negara, artinya BEM murni lahir dari penindasan sosial dan ekonomi negara terhadap rakyatnya, maka haram hukumnya ketika BEM hanya berdiam diri ketika melihat persoalan ketimpangan di masyarakat.”
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

Add CSS