Babasalnews.com - Persoalan Pemberhentian dan pengangkatan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan di Desa Pulodalagan Kecamatan Nuhon, akhirnya ditangani DPRD Kabupaten Banggai melalui Komisi 1. Rabu 11 Oktober 2023
Komisi 1 yang diketuai Irwanto Kulap menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pemberhentian dan pengangkatan kader posyandu yang diprotes oleh BPD Badan Permusyawaratan Desa .
Menurut Irwanto Kulap, pemberhentian dan Pengangkatan LKD itu sudah di Atur dalam Perbup 106 tahun 2022. Masalah yang berkaitan dengan Desa seharusnya dapat diselesaikan di tingkat Desa atau paling tidak di Kecamatan, dan tidak perlu sampai ke Dewan.
Namun, karena masalah ini telah mencapai tingkat DPRD, proses RDP tetap dilakukan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pengangkatan dan Pemberhentian kader Posyandu di Desa Pulodagalan.
“Ada informasi bahwa kalau kades mau urus rekomendasi di kecamatan, harus bayar. Keluhan ini saya dengar dari kades-kades,” kata politisi Partai Golkar itu.
Karenanya kata Irwanto, camat ini terkesan tidak mampu menyelesaikan masalah di Nuhon.
Sementara aleg PAN Ibrahim Darise meminta agar camat jangan memunculkan sesuatu yang tidak diatur. “Ini sama dengan bid’ah,” kata Ibrahim.
Aleg PKS Iswan Kurnia Hasan meminta agar Camat Nuhon ini dievaluasi.
Pada RDP tersebut, Camat Nuhon yang sejatinya diundang DPRD, tidak hadir. Ia hanya diwakili oleh kepala seksinya. Karenanya tidak ada keterangan atau tanggapan camat soal informasi ada bayaran dalam proses penerbitan rekomendasi, sebagaimana informasi anggota DPRD Irwanto Kulap.
Atas Rapat Dengar Pendapat di DPRD menghasilkan Beberapa Kesepakatan, Antara lain, Bahwa Kepala Desa & BPD segera melakukan musyawarah desa kembali yang nantinya akan di dampingi oleh dinas PMD terkait membahas pergantian kader posyandu.
Yang Kemudian Pemerintah Desa juga Segera Melakukan Penarikan dana Dan Membayar tunjangan BPD,
Mengajak Kades & BPD bekerja sama dengan baik Serta Meninjau kembali Kinerja Camat Nuhon
Saat di Konfirmasi kepala desa Pulo dalagan kapan Penarikan Dana Tunjangan BPD dan Musdes akan di lakukan kembali sesuai kesepakatan RDP di DPRD, ia Mengatakan bahwa Tunjangan BPD akan di lakukan Penarikan Besok kamis 12 Oktober dan untuk Musdes Nanti di info kembali jika sudah Sampai di Desa karena saat ini masih Berada di Luwuk. Tandasnya