Babasalnews.com - Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 Kabupaten Banggai ditolak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Alasan ditolaknya APBD-P 2023 itu karena keterlambatan dalam melakukan pembahasan kemudian menyampaikannya ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Sejarah baru perjalanan Kabupaten Banggai dalam hal anggaran itu, disampaikan Bupati Amirudin saat rapat paripurna pengantar nota keuangan APBD 2024 di DPRD Banggai, Kamis 12 Oktober 2023.
“Ini adalah kali pertama terjadi di Kabupaten Banggai,” kata Bupati Amirudin, mengutip beritabanggai.com.
Sanksi atas keterlambatan pembahasan APBD-P hingga ditolak Pemprov Sulteng tersebut, tentu akan menghambat pembangunan daerah.
Sehingga Bupati Banggai akan mencoba mengkoordinasikan permasalahan ini ke Kemendagri pada 16 Oktober 2023.
Pada kesempatan itu, Bupati Amirudin juga menegaskan agar dalam pembahasan APBD 2024, baik oleh OPD Pemda Banggai dan pihak legislatif, bisa dilakukan tepat waktu agar kejadian ini tak terulang.
Dengan ditolaknya APBD-P 2023 itu, Pemda Banggai tidak hanya tak dapat melanjutkan sejumlah pembangunan, namun harus lebih menghemat anggaran, seperti pada perjalanan dinas dan pos anggaran yang tak terlalu prioritas.
Dalam Rapat Paripurna Situasi mulai memanas Saat Irwanto kulap Bicara, Atas nama Fraksi Golkar, kami meminta kedepan untuk tidak terjadi lagi pada APBD Perubahan 2024, Karena ini menjadi urat nadi rakyat.
Yang kemudian di Sambung oleh
politisi Partai NasDem Sukri Djalumang mengingatkan agar jangan menganggap remeh persoalan ini.
“Jangan anggap remeh persoalan ini,” kata Sukri.
Soal kolektif kolegial unsur pimpinan DPRD Banggai juga disentil Ketua Komisi 2 DPRD Banggai ini.
“Kolektif kolegial diutamakan,” tegasnya.
Sukri Djalumang menyebut bahwa tanggal 26 September 2023 sudah tuntas dibahas oleh panitia khusus terhadap APBD.
Namun kata Uci-sapaan akrab Sukri Djalumang telah mengingatkan, agar segera ditetapkan.
Bahkan Uci mengingatkan untuk tidak bermain-main dengan urusan tersebut, karena berkaitan dengan kepentingan orang banyak. Akibat keterlambatan itu, semua pihak dirugikan.
Wakil Ketua DPRD Banggai, Samsulbahri Mang mengaku bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan delegasi untuk memimpin rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2023.Kalau saya diberikan delegasi, saya pimpin rapat paripurna,” ungkap Samsulbahri Mang, politisi Partai Golkar.
Dia pun mendesak Ketua DPRD Banggai Suprapto agar menjelaskan mengapa rapat paripurna APBD Perubahan 2023 tertunda.
“Saya minta Ketua DPRD Banggai untuk menjelaskan kenapa ini harus tertunda,” tegas Bali Mang.
Penolakan itu dilakukan karena penetapan APBD Perubahan 2023 telah melewati batas waktu sesuai PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam aturan tersebut, APBD Perubahan seharusnya ditetapkan paling lambat 30 September 2023.
Namun pada APBD Perubahan 2023 Banggai baru ditetapkan oleh DPRD Banggai pada 6 Oktober 2023.
Ketua DPRD Banggai Suprapto pada saat itu tak Panjang Lebar , hanya mengajukan permohonan maaf, tak ada niat untuk Menghambat Kepentingan Rakyat.
"SIAPA YANG PATUT DI SALAHKAN" ?
Informasi yang di himpun oleh media ini bahwa Ketua DPRD "Suprapto" Pada Saat itu ada keluar daerah mulai pada tanggal 28 September hingga 1 Oktober 2023 .
Ketua DPRD Pun tidak memberikn delegasi untuk melaksanakan paripurna pengantar nota keuangan Perubahan R APBD Tahun 2023 dalam waktu yang sudah krusial.
Seharusnya untuk mencegah hal ini terjadi maka ada langkah yang dapat di ambil oleh ketua DPRD sesuai dengn Tatib Pada PP 12 TAHUN 2018 Pasal 93 Ayat 3 "Rapat Paripurna Dapat dilaksanakan oleh Ketua atau Wakil Ketua DPRD berdsrkan Jadwal Rapat Yang telah di tetapkan"
Namun langkah pendelegasian ini tidak di tempuh sehingga berujung pada keterlambatan Penetapan R-APBD PERUBAHAN 2023 yg telah melanggar Tahapan sesuai PERMENDAGRI 84/2022 dan berujung di tolaknya Asistensi Perubahan R-APBD Tahun 2023.
Hal inilah yang membuat Sehingga para Singa podium Irwanto Kulap, Syamsul Bahri Mang dan Sukri Djalumang dengan suara keras dan lantang memberikan kritikan kepada Ketua DPRD Di sela sela rapat Paripurna R_APBD 2024. dan berujung pada Permohonan maaf Oleh Ketua DPRD Kabupaten Banggai .
Harapan Masyarakat Kabupaten Banggai untuk APBD-P 2023 Saat ini berada di Pundak Bupati Banggai Dengan Rencana Pertemuannya dengan Kemendagri pada Senin 16 Oktober.
Suprapto Ketua DPRD Banggai Saat mau di Temui Kembali Oleh Awak Media ini Jumat 13 Oktober, Tidak Berada di Kantor DPRD.
Dalam Pesan WhatsApp bahwa dirinya Berada di Sinorang .