Rapat Perubahan RPJMDes Desa Nipa Kalemonan Periode 2021-2029


B a b a s a l n e w s . c o m_Banggai (07/11/2024).
Pemerintah Desa Nipa Kalemonan menggelar Rapat Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes ) periode 2021-2029 pada hari ini, dibalai Desa Nipa Kalemonan. Rapat dihadiri Kepala Desa, BPD, Pendamping Desa, Babinkamtibmas, Babinsa Desa, LPMD, dan Semua Unsur Masyarakat Desa.

Tepatnya kamis hari ini tanggal 7 November 2024, Desa Nipa Kalemonan menggelar Musdes Perubahan RPJMDes periode 2021-2027 menjadi 2021-2029. Perubahan RPJMDes ini tentu disesuaikan dengan penambahan 2 tahun masa jabatan kepala desa yang awalnya 6 tahun menjadi 8 tahun masa periode, dasar penambahan masa jabatan kepala desa, yakni UU No 3 Tajun 2024 tentang Desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Nipa Kalemonan, I Gusti Ngurah Putu Janji menyampaikan bahwa Perubahan RPJMDes ini diperlukan untuk menyesuaikan program pembangunan desa dengan kebutuhan masyarakat yang dinamis. "RPJMDes adalah pedoman utama pembangunan didesa kita. Dengan adanya perubahan ini, kita ingin memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan prioritas warga," Ungkap Beliau.

Ketua BPD juga menambahkan bahwa Perubahan RPJMDes ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menumbuhkan ekonomi.

Selanjutnya, tim penyusun akan memfinalisasi dokumen perubahan RPJMDes 2021-2029 berdasarkan hasil rapat ini. Dokumen tersebut akan disampaikan untuk mendapat pengesahan dan dilaporkan kepada pihak kecamatan Bualemo sebagai bentuk transparansi Pemerintah Desa. 


Rapat ini berakhir dengan kesepakatan dari seluruh peserta rapat yang hadir. Pemerintah Desa Nipa Kalemonan Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah berharap bahwa Perubahan RPJMDes ini dapat membawa dampak positif bagi Desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

( Penulis Fiktor )
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

Add CSS