Babasalnews.com - Persoalan klaim Mengklaim di Wilayah Areal PT.ANI Aneka Nusantara Internasional di Desa Hion dan koninis kecamatan Bunta, simpang raya Kabupaten Banggai Masih Terus Berlanjut . Selasa 17 Oktober 2023
Sebelumnya Di Kabarkan pada kemarin Senin 16 Oktober 2023 bahwa Dua Kelompok PT.ANI Masing-masing Mengklaim Bahwa Areal PT.ANI Saat ini milik Atasannya, sehingga Kedua Kelompok tersebut Masing-masing Memasang Portal di Jalan koridor dan Memasang Plang Pengumuman.
Atas Dasar itu Sejumlah Perwakilan Dari kedua Kelompok PT.ANI di Kabarkan Akan Melaporkan Persoalan ini Ke Polres Banggai Dan Polda Sulawesi Tengah.
Kelompok PT.ANI versi Baru direktur utama atas nama "Ir.Muljawan Supriatin" saat ini tengah Melakukan Eksplorasi yang di laksanakan Oleh PT.ADL Adijaya Dharma Lancar di Halangi Oleh Kelompok PT.ANI versi Lama Direktur utama Atas Nama "Deni Kurniawan Sia" Dengan Pemasangan Portal di Jalan koridor.
Di ketahui PT.ANI versi Lama "Deni Kurniawan Sia" yang Melakukan kegiatan pada Tahun 2021/2022 itu Sempat Bermasalah dan di Lakukan Penyegelan Alat Berat Oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah karena di Duga memalsukan Dokumen .
Hingga Juli 2023 Kasus Tersebut di SP3 kan oleh Penyidik Kejati Sulawesi Tengah.
Kompol Sugeng lestari
Kasubbid penmas bidhumas Polda Sulteng Saat di konfirmasi oleh awak media terkait Pelaporan kedua belah pihak yang saling klaim Area PT.ANI. ia Mengatakan Sampai saat ini belum ada salah satu dari kedua Belah pihak yang Ajukan Laporan Ke polda.
Pemilik Yang Sah Pasti Akan Melapor, jadi kita tunggu saja . Sambung Kompol Sugeng Lestari
Kasatreskrim Polres Banggai di konfirmasi juga di waktu yang sama melalui via WhatsApp, ia Mengatakan Sudah Ada Laporan Masuk.
Sudah ada, hanya saja Masih di dalami ,kata Kasatreskrim polres Banggai tanpa Menjelaskan Kelompok PT.ANI Mana yang melaporkan Persoalan tersebut.