RSUD Luwuk Siap Terapkan Sistem KRIS, Kelas Perawatan BPJS Kesehatan Akan Dihapus Tahun Depan


B a b a s a l n e w s . c o m _ Luwuk
– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk mulai melakukan berbagai persiapan untuk menyambut perubahan besar dalam sistem pelayanan kesehatan, khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan. Rencananya, mulai tahun depan, rumah sakit yang dipimpin oleh dr. Yusran ini akan secara resmi menerapkan sistem **Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)**, menggantikan sistem kelas perawatan yang selama ini berlaku.

Dalam keterangan resminya, dr. Yusran menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan untuk menyetarakan pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia. Melalui sistem KRIS, seluruh peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan layanan rawat inap dengan standar yang sama, tanpa dibedakan oleh kelas 1, 2, atau 3 seperti sebelumnya.

*"Mungkin tahun depan, semua kelas sudah dihapus. Setiap kamar memiliki maksimal 4 tempat tidur. Tidak boleh lebih, serta menggunakan fasilitas pendingin ruangan AC. Tidak lagi memakai kipas angin,"* terang dr. Yusran.

Sebagai bagian dari persiapan menuju penerapan KRIS, RSUD Luwuk akan melaksanakan rehabilitasi berat pada sejumlah unit perawatan. Beberapa bangunan dan fasilitas akan diperbaiki serta ditingkatkan kualitasnya agar sesuai dengan standar nasional pelayanan rawat inap yang telah ditetapkan pemerintah.

Rehabilitasi ini akan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2025. Anggaran pelaksanaannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), yang memang dialokasikan pemerintah pusat untuk mendukung peningkatan kualitas infrastruktur pelayanan kesehatan di daerah.

*"Anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK),"* tambah dr. Yusran.

Sistem KRIS menitikberatkan pada aspek kesetaraan dan kenyamanan pasien. Dalam aturan ini, setiap ruang rawat inap wajib memiliki maksimal empat tempat tidur, fasilitas privasi seperti tirai antar tempat tidur, serta kelengkapan sanitasi yang memadai. AC menjadi fasilitas standar dalam tiap kamar, menggantikan kipas angin yang sebelumnya masih digunakan pada sebagian unit.

Langkah ini diyakini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan, yang selama ini masih merasakan perbedaan layanan berdasarkan kelas. Dengan adanya penyetaraan layanan, RSUD Luwuk berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan rasa keadilan bagi seluruh pasien.

Meskipun perubahan ini membutuhkan penyesuaian, pihak RSUD Luwuk optimistis bahwa dengan dukungan semua pihak—termasuk tenaga kesehatan, pemerintah daerah, dan masyarakat—transformasi menuju sistem KRIS dapat berjalan lancar dan sukses.

Dengan dimulainya langkah awal di tahun ini, RSUD Luwuk menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional transformasi sistem kesehatan demi pelayanan yang lebih baik dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

---

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

Add CSS