Kapolsek Nuhon Tinjau Lokasi Penyegelan Kantor Desa Balaang oleh Warga


B a b a s a l n e w s . c o m 
Banggai – Kapolsek Nuhon, IPTU Tamrin Luntaya, turun langsung ke lokasi penyegelan Kantor Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, yang dilakukan oleh salah satu warga pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 17.00 Wita.

Penyegelan tersebut dilakukan oleh warga bernama Dede Kayupa, sebagai bentuk protes atas tidak lagi diterimanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada tahun 2025. Diketahui, pada tahun sebelumnya (2024), ia termasuk dalam daftar penerima.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat, kantor Desa Balaang disegel menggunakan dua batang kayu yang dipasang pada pintu masuk,” ungkap Kapolsek IPTU Tamrin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat Polsek Nuhon segera mendatangi lokasi untuk melakukan pendekatan persuasif serta penyelidikan guna menjaga situasi tetap kondusif.

Kapolsek menjelaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Sekretaris Desa Balaang, jumlah penerima BLT memang mengalami pengurangan. Dari 45 orang pada tahun 2024, turun menjadi 33 orang pada tahun 2025.

“Dengan demikian, terdapat 12 warga yang tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan,” terangnya.

Meski perubahan ini telah dibahas melalui musyawarah di tingkat pemerintah desa, namun belum ada penyampaian resmi kepada para penerima sebelumnya, yang diduga menjadi pemicu tindakan penyegelan.

“Sampai saat ini, situasi kamtibmas di Desa Balaang masih dalam keadaan aman dan kondusif, meskipun kantor desa masih dalam kondisi terpalang,” pungkas IPTU Tamrin.

---


SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

Add CSS