Bupati Banggai Tegaskan Pengelolaan Dana Desa Harus Akuntabel dan Transparan


B a b a s a l n e w s . c o m _Pada tanggal 3 September 2024, Pemerintah Kabupaten Banggai melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se-Kabupaten Banggai di sebuah hotel di Kota Luwuk. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Banggai, Amirudin, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang akuntabel dan transparan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran kepala desa dalam pelaksanaan program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Bupati Amirudin memulai sambutannya dengan memberikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang telah sukses menyelenggarakan acara tersebut. Beliau menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur desa adalah salah satu langkah strategis untuk menghadapi tantangan dalam dinamika perkembangan masyarakat saat ini. Menurutnya, aparatur desa yang memiliki kapasitas dan kompetensi yang baik akan mampu menjalankan program-program pembangunan dengan lebih efektif dan berdampak positif bagi masyarakat.

Amirudin menekankan bahwa pengelolaan dana desa perlu dilakukan dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab. Dalam era informasi yang serba cepat dan terbuka seperti sekarang, masyarakat semakin kritis dan peduli terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari dana desa. Oleh karena itu, transparansi dalam pengelolaan dana desa menjadi suatu keharusan. Bupati berharap, dengan adanya pelatihan dan peningkatan kapasitas ini, para kepala desa dan aparatur desa lainnya dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dalam setiap langkah pengelolaan dana yang ada.

Dalam paparannya, Amirudin juga menyampaikan bahwa pengelolaan dana desa yang baik akan menghasilkan output yang signifikan bagi masyarakat. Ia mencontohkan beberapa program yang sudah berjalan di Kabupaten Banggai, seperti pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program kesehatan dan pendidikan. Program-program tersebut, menurutnya, tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.

Lebih lanjut, Amirudin menekankan perlunya kerjasama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mengawasi dan mengevaluasi penggunaan dana desa. Ia percaya bahwa partisipasi masyarakat merupakan kunci sukses dalam setiap program pembangunan. Oleh karena itu, dalam kegiatan peningkatan kapasitas ini, diharapkan para peserta dapat mendapatkan wawasan dan pengetahuan baru tentang pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat.

Salah satu narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini adalah seorang ahli pengelolaan dana desa yang telah berpengalaman dalam bidangnya. Narasumber tersebut memberikan materi mengenai teknik pengelolaan dana desa yang baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Ia juga membahas berbagai tantangan yang sering dihadapi oleh pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa dan bagaimana cara mengatasinya. Peserta sangat antusias mendengarkan penjelasan dan berdiskusi mengenai langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk meningkatkan pengelolaan dana di desa masing-masing.

Dalam sesi tanya jawab, banyak kepala desa yang mengungkapkan berbagai kendala yang mereka hadapi dalam mengelola dana desa. Beberapa dari mereka mengeluhkan kurangnya sumber daya manusia yang kompeten dalam tim pengelola dana desa, serta minimnya akses informasi dan pelatihan mengenai pengelolaan anggaran. Menanggapi hal tersebut, Bupati Amirudin berjanji akan terus mendukung dan memberikan perhatian lebih terhadap pengembangan kapasitas sumber daya manusia di level desa.

Bupati juga menekankan pentingnya penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan dana desa. Di era digital saat ini, pemanfaatan teknologi dapat mempermudah proses pengawasan dan pelaporan penggunaan dana desa. Dengan sistem yang terintegrasi dan transparan, masyarakat bisa dengan mudah mengakses informasi mengenai penggunaan anggaran yang ada di desa mereka. Ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa serta mendorong partisipasi aktif dalam setiap program pembangunan.

Mendukung hal ini, Bupati meminta DPMD untuk terus berinovasi dan mencari cara-cara baru dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa, termasuk penyelenggaraan pelatihan-pelatihan yang lebih reguler dan terarah. Amirudin juga menyarankan agar kepala desa saling berkolaborasi dan bertukar pengalaman dalam hal pengelolaan dana desa. Pertukaran pengalaman antar desa dianggap sangat penting, terutama untuk belajar dari keberhasilan maupun kegagalan yang dialami oleh desa lain.

Kegiatan peningkatan kapasitas ini diakhiri dengan komitmen bersama antara pemerintah kabupaten dan para kepala desa untuk terus berupaya menjadikan pengelolaan dana desa yang lebih baik. Bupati Amirudin menekankan bahwa semua pihak harus bersinergi dan saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama, yaitu kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai.

Acara ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi upaya peningkatan kualitas pengelolaan dana desa di Kabupaten Banggai, sehingga program-program yang dirancang dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Bupati memberikan harapan besar bahwa dengan adanya peningkatan kapasitas aparatur desa, kepala desa akan mampu menjadi pemimpin yang lebih baik dan mengambil keputusan yang tepat demi kemajuan desanya masing-masing.

Dengan demikian, kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se-Kabupaten Banggai Tahun 2024 ini diharapkan tidak hanya menjadi sebuah formalitas, tetapi juga membawa perubahan yang nyata dalam pengelolaan dana desa yang lebih akuntabel dan transparan. Semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, diharapkan dapat bersatu padu untuk mewujudkan Kabupaten Banggai yang lebih sejahtera dan berdaya saing. (RANDI)
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

Add CSS