Babasalnews.com- Pemerintah Desa Tomeang bersama BPD Desa Tomeang secara bersama-sama ber terus berupaya menciptakan kondisi di Desa dengan memberikan edukasi tentang mekanisme tatakelola pemerintahan di Desa kepada masyarakat sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Hal itu sebagaimana yang dilakukan pemdes bersama BPD pada Senin (13/11/2023) dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas ditengah masyarakat jelang Pemilu 2024 sekaligus antisipasi dini setiap isyu yang berkembang ditengah masyarakat khususnya di Desa Tomeang, Kecamatan Nuhon di Lansir dari Mitrapers
Kepala Desa Tomeang Andika Kulap saat memimpin rapat terbatas bersama Lembaga BPD, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Perempuan menyikapi temuan informasi penolakan program Pasar Murah Pemda Banggai yang dialamatkan pada pemerintahannya.
Temuan informasi tersebut didapatkan saat Kolaborasi Lembaga Pemerintah di Desa ketika melakukan kunjungan ke rumah warga Desa Tomeang sebagai bentuk upaya memberikan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat.
Dalam kunjungannya, Pemerintah Desa menemukan informasi kalau Pemdes Tomeang di anggap menolak Program Pasar Murah dari Pemkab Banggai.
Sontak informasi tersebut membuat Pemdes dan BPD Desa Tomeang merasa kaget karena isyu penolakan tersebut menurut Pemerintah Desa melalui Kades Tomeang menyebutkan kalau hal itu tidak benar dan tidak berdasar.
"Dalam kesempatan ini, kami ingin meluruskan disinformasi yang disampaikan oleh salah satu warga kepada masyarakat yang sempat kami kunjungi, bahwasannya dikatakan kalau Pemerintah Desa Tomeang melakukan penolakan terhadap Program Pasar Murah pemerintah daerah Kabupaten Banggai, sehingga program tersebut katanya turun di desa Tetangga, perlu kami sampaikan disini bahwa informasi itu tidaklah benar dan tidak berdasar", ucap Kades Andika Kulap.
Lanjut Kades, pihaknya saat turun lapangan mendapati informasi dari warganya yang mengatakan kalau sehari sebelumnya ada seseorang yang datang membagikan kertas sejenis kupon yang memuat daftar barang disertai harga, namun kemudian pada keesokan paginya seseorang tersebut kembali memberitahukan kalau pemerintah Desa Tomeang menolak penempatan Pasar Murah di Desanya sehingga lokasi pasar murah berpindah ke Desa tetangga.
"Itu om kalamaring datang ba bahagi kupon pasar murah, dia bilang di Tomeang depe tampat ini pasar murah. Tapi tadi pagi-pagi dia datang ba bilang sama kitorang kalu pemerintah Desa Tomeang tidak merespon program pasar murah dari pemerintah daerah kabupaten, so itu so turun di desa sabalah", tutur Kader sembari menirukan ucapan warganya.
Kades menambahkan kalau pihaknya telah menanggapi Isyu tersebut, bahwa hal tersebut tidak benar adanya. Bahkan sangat tidak berdasar karena menurut Kades, pemerintah Desa adalah ujung tombak pemerintah tingkat atas dan pihaknya menyatakan dengan tegas untuk bertindak tegak lurus dengan kebijakan pemerintah tingkat atas.
"Informasi itu tidak benar, adapun lokasi pasar murah, di tempatkan di desa manapun, itu sama saja. Karna hanya ada satu desa saja yang dijadikan sentral untuk kemudian melayani 19 Desa lainnya di wilayah kecamatan Nuhon. Dan kami di pemerintahan Desa Tomeang tentunya sangat berterimakasih serta mendukung program tersebut. Itu adalah bentuk perhatian pemerintah Daerah kepada masyarakt kami di Pemerintahan Paling bawah", tandas Kades.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua BPD Desa Tomeang, dengan mengatakan kalau pemerintahan di Desa Tomeang tetap berdiri tegak lurus dengan pemerintah kabupaten hingga pemerintah pusat, sehingga Isyu penolakan pasar murah di Desa Tomeang tidak mencerminkan kejiwaan dari pemerintahan di Desanya.
"Kami Pemerintah Desa Bersama sama BPD dan seluruh unsur pemerintahan di desa Tomeang berkomitmen untuk berjalan tegak lurus sebagaimana regulasi dan selalu berupaya untuk melaksanakan tugas atas kepentingan masyarakat",