Babasalnews.com - Badan Permusyawaratan Desa "BPD" dan Pemerintah Desa Hion, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) pada Jumat (10/11/2023) di Gedung Balai Pertemuan Desa Hion.
Musdes ini bertujuan untuk Penetapan dan Pengesahan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2024.
Selain BPD dan Kepala Desa Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Bunta beserta staf, Babinkamtibnas , PKK, Tenaga Pendidik, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.
Musdes Di pimpin Langsung oleh Syahbudin Idris Sebagai Ketua BPD dan dimulai Pada pukul 09:00 WITA Hingga 11:00 WITA.
Dalam UU Desa No 6 tahun 2014 dan Permendagri nomor 110 tahun 2016 Musyawarah Desa ini Wajib di Laksanakan Oleh BPD dan di Fasilitasi oleh pemerintah Desa.
Setelah Rapat musyawarah di buka oleh Ketua BPD, di lanjutkan Sambutan oleh kepala desa Hion "Naufal Mustamin dan Camat Bunta "Bukhari Malihat".
Kades Naufal Dalam Sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan RKP Desa adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap pertengahan tahun anggaran.
Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) selama satu tahun.
Kades Hion menekankan bahwa Musdes RKP Desa ini bertujuan untuk mencapai tujuan bersama dalam perencanaan tahunan dan mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik ke depan.
Selain itu, juga untuk memanfaatkan potensi desa secara maksimal, efisien, dan efektif menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
RKP Desa ini memuat rancangan program dan kegiatan yang menjadi prioritas untuk tahun 2024, termasuk di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah Desa berharap agar semua komponen lembaga dan masyarakat desa dapat bersinergi untuk mendukung pemulihan perekonomian Desa Hion melalui program-program yang akan dibahas dalam Musdes ini.
Dengan adanya Musdes RKP Desa ini, diharapkan Desa Hion dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi penduduknya.
Semua pihak yang hadir berperan penting dalam merumuskan rencana pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Musyawarah ini menjadi wadah untuk menyatukan visi dan misi dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat Desa Hion.
Dalam Rapat Musdes juga Arfan Kinantis salah satu Anggota BPD Membacakan Pandangan Umum Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pandangan Umum BPD merupakan dokumen penting dalam tahap persiapan Musyawarah Desa, yang disusun oleh BPD sebagai bentuk penyampaian pandangan resmi mengenai hal-hal strategis yang akan dibahas dalam Musyawarah Desa.