Oknum Kades Di Bualemo Larang Umumkan Orang Meninggal Di Masjid. Pihak Keluarga Merasa Kecewa

Babasalnews.com -  Inisial AAD Oknum Kepala Desa Taima , Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai di Soroti Warga Desa Setempat. 

Hal tersebut Berawal Dari Oknum Kepala Desa Taima AAD Tidak Mengizinkan Salah Satu Warga untuk Mengumumkan Orang yang Telah Meninggal Dunia Di Masjid pada Selasa 3 Oktober 2023.

Orang Meninggal Yang Di Maksud Adalah "Almarhum Nokta Ngareng" yang juga sebagai Sekretaris Dewan Syuro DPC Partai Kebangkitan Bangsa PKB kabupaten Banggai.

Sumber Menyebutkan Kepada Media ini pada 5/10 Bahwa Alasan AAD kades Taima sehingga tidak Mengizinkan untuk di Umumkan di Masjid adalah almarhum Nokta Ngareng Bukan Warga Desa Taima.

Padahal menurut Sumber , Almarhum Tersebut Sering di Desa itu, karena Banyak keluarganya dan sahabat Sahabatnya, bahkan kades juga Sendiri Mengenal Almarhum tersebut.

Walaupun tidak di Makamkan  di Desa Taima dan bukan warga Taima  Tapi setidaknya Harus di umukan karna banyak keluarganya di Desa sini, ucap sumber

Dengan tujuan agar keluarga serta sahabat sahabatnya mengetahuinya, apalagi Jenazah Almarhum dari Rumah sakit Daerah Luwuk akan melewati kecamatan Bualem ke Desa pangkalasean. Keluh warga

Tindakan Kades tersebut Membuat Keluarga Almarhum Di Desa Taima kecamatan Bualemo kabupaten Banggai Merasa Kecewa.

Warga meminta Kepada Bupati Banggai dan Dinas PMD  Agar Melakukan Pembinaan Terhadap Kades Taima . 


SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

Add CSS