Bupati Amirudin Teken Perjanjian Kerja Sama bersama PT. Bank Sulteng Cabang Luwuk

DKISP BANGGAI - Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Banggai dengan PT. Bank Sulteng Cabang Luwuk, pada Jumat (27/10/2023).

Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Umum ini dirangkaikan dengan Gebyar Undian ASN yang dipersembahkan oleh Bank Sulteng untuk seluruh ASN Kabupaten dan Provinsi Sulawesi Tengah.

Penandatanganan PKS ini mencerminkan tekad kuat kedua belah pihak untuk meningkatkan layanan perbankan dan mendukung pembangunan di wilayah Kabupaten Banggai.

Mengawali sambutannya, Bupati Amirudin mengucapkan selamat datang kepada Pimpinan PT. Bank Sulteng, Ibu Mirna Rianasari bersama rombongan di Kabupaten Banggai.

"Saya sangat mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan penandatanganan kerjasama ini, karena maksud kesepakatan bersama ini untuk membangun sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Banggai dengan PT. Bank Sulteng Cabang Luwuk," tutur Bupati Amirudin.
Lanjut Bupati Banggai, hal ini guna untuk mengatur penyimpanan uang daerah pada PT. Bank Sulteng sehingga dapat dikelola secara tertib, efisien, transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Karena tujuan dari diadakannya penandatanganan PKS ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam menciptakan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Banggai dengan PT. Bank Sulteng Cabang Luwuk," jelas Bupati Amirudin.

Perjanjian ini menjadi landasan untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Banggai. Diharapkan kerjasama ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi Kabupaten Banggai dan masyarakat.




 (DKISP) Kabupaten Banggai.
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

Add CSS