Banggai - Irwanto kulap.SP Aleg Dapil II DPRD Banggai Sebut Pemerintah Dalam Hal ini Bupati Banggai dan Wakil Bupati Banggai Saat ini Tengah Perjuangkan Jaringan Gas "Jargas" di wilayah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Hal ini di Sampaikan oleh Irwanto kulap saat di Temui Awak media ini pada Sabtu 5 Agustus 2023 di Kediamannya di Desa Tomeang, Kecamatan Nuhon .
Tak Hanya Pemerintah, H. Benny Tamoreka sebagai Ketua Kadin juga Sedang Bersama Sama Ahmad Ali, Anwar Hafid dan Muhidin Sa'id Memperjuangkan Jargas di Pusat Kepada Menteri ESDM .
Ini di lakukan karena Melihat Pasokan Gas LPG 3 KG kurang Memadai.
Irwanto Kulap juga Menceritakan pada tahun 2012/2013 saat ia masih di Komisi III DPRD Banggai yang saat itu Masih H.Sofhian Mile Menjabat sebagai Bupati Banggai telah Memperjuangkan Gas LPG 3 kg Bersubsidi untuk Masyarakat Banggai dengan total Dua puluh Dua ribu tabung.
Yang Kemudian di pimpin Oleh H.Herwin Yatim sebagai Bupati Banggai Irwanto Mengaku naik di Angka Tiga Puluh Ribu Lebih tabung Gas LPG 3 kg Bersubsidi di Pasok Ke wilayah Kabupaten Banggai.
Namun Pada Saat itu mekanisme Penyalurannya belum terkontrol dengan baik Sehingga terkadang Masyarakat Yang layak Menerima tak Kebagian Tabung gas Bersubsidi tersebut.
Dengan Itu pada Tahun ini Di bawah Pimpinan H.Amirudin Tamoreka Sebagai Bupati Banggai telah Mengeluarkan Surat Edaran tentang Penggunaan Gas LPG 3 kg.
Seluruh ASN di lingkup Pemda Banggai dilarang memakai gas LPG 3 kg bersubsidi. Selain para ASN, larangan serupa juga berlaku kepada para pelaku usaha makro dan mikro di Kabupaten Banggai.
Larangan penggunaan LPG bersubsidi itu, tertuang dalam surat edaran (SE) Bupati Banggai nomor 540/0602/Bag.SDA tentang pemakaian gas LPG 3 kg tertanggal 17 April 2023 yang ditanda-tangani Bupati Banggai H. Amirudin itu selain mendasari Peraturan Menteri ESDM nomor 26 tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG juga keputusan rapat tim pengendalian, pengawasan dan distribusi BBM serta LPG Kabupaten Banggai.
Lanjut aleg Dapil II yang juga sebagai Ketua Komisi I ini, Jika Jargas ini telah di akomodir oleh pemerintah Pusat, maka otomatis Pengguna Gas LPG 3 kg di kabupaten Banggai Makin Berkurang sehingga bisa Mengcover masyarakat di pelosok desa yang tidak tersentuh dengan Jargas.
Selain itu Juga Pemerintah Kabupaten Banggai Akan Memperjuangkan Penambahan Kuota Tabung Gas LPG 3 kg di wilayah kabupaten.
Irwanto Menghimbau Kepada Para ASN dan Usaha Mikro agar Menaati Surat Edaran tersebut yang telah di keluarkan oleh Bupati Banggai.